Pemerintahan Desa
31 Januari 2017 19:21:23 WIB
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusanpemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan PermusyawaratanDesa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JALAN SEHAT DAN REOG SEMARAKAN PERINGATAN HUT RI KE-77 DI DESA BOLOSINGO
- Laporan Realisasi APBDES Tahun 2021 dan APBDES Tahun 2022
- DESA BOLOSINGO GELAR VAKSINASI BAGI WARGA
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita Stunting Desa Bolosingo Tahun 2021
- Pemberian Bantuan Benih Kepada Masyarakat Bolosingo Tahun 2021
- Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) Dusun Nglegok dan Dusun Bedayu Desa BOlosingo Tahun 2021
- PENYALURAN PENERIMA MANFAAT BB-PPKM DESA BOLOSINGO